Hal tersebut disampaikan Hasmoko usai menghadiri pertemuan permintaan maaf kepada tokoh masyarakat Suku Tengger di Kantor Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jatim, Jumat (15/9/2023).
Fasilitas umum dimaksud Hasmoko, seperti pemadam atau fasilitas siaga jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran.
Menurutnya, hak-hak para wisatawan tersebut sudah diabaikan oleh pengelola atau petugas TNBTS. (fajar online)