MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Saat ini Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Bahtiar Bahruddin dikabarkan akan membuarkan TGUPP yang dibentuk mantan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Bak gayung bersambung, anggota Komisi A DPRD Sulsel yang membidangi Pemerintahan, Arfandi Idris mengatakan sangat setuju jika TGUPP diberhentikan bersama staf khusus.
"Iya, sangat setuju, kalau Pj. Gubernur memberhentikan TGUPP dan staf khusus," ujarnya, Selasa (19/9/2023).
Politisi Golkar itu menilai, sebenarnya bukan semata menjadi beban anggaran di APBD untuk digaji saja, tetapi secara substansi Pj Gubernur tidak membutuhkan adanya TGUPP tersebut.
"Karena tidak ada tanggung jawab capaian visi, misi sehingga memang pak Pj sebaik segera memberhentikan TGUPP yang dimaksud," tegasnya.
Lantas apa fungsi dan peran TGUPP menurutnya selama ini, Arfandi menyebutkan, tentu punya peran terhadap capaian kinerja Gubernur, namun demikian memang mmasih ada beberapa program dan kegiatan yang belum memenuhi capaian kinerjanya.
"Dan hal tersebut menjadi catatan penting bagi Pj Gubernur Sulsel. Jadi, perlu dihentikan," pungkasnya. (Yadi/A)