Pindah Tugas, Ini Prestasi Kasat Narkoba Polres Sidrap Selama Menjabat

  • Bagikan
Kasat Narkoba Polres Sidrap Akp. Arham Gusdiar

SIDRAP, RAKYATULSEL.CO -- Gerbong mutasi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) bergerak lagi, kali ini sejumlah perwira Polda Sulsel dan jajarannya bergeser.

Seperti halnya Kasat Narkoba Polres Sidrap Akp. Arham Gusdiar yang ikut namanya masuk dalam gerbong mutasi yang dikeluarkan Mabes Polri. Mutasi itu tertuang dalam surat telegram (ST) dengan nomor 2182 IX KEP 2023 – MUTASI PAMA POLRI.

Kasat Narkoba Polres Sidrap Akp Arham Gusdiar dikonfirmasi Senin (02/09/2023) membenarkan adanya Surat Telegram (ST) yang di Keluarkan Mabes Polri yang mengikutkan namanya.

Menurut dia, itu sudah hal biasa ditubuh polri, itu salah satu bentuk penyegaran personil, jadi setiap anggota Polisi itu setiap saat, harus selalu siap untuk di tempatkan dimana pun di wilayah NKRI.

Arham Gusdiar pun membeberkan sejumlah prestasi saat berada di Polres Sidrap sebagai Kasat Narkoba selama selama 1 tahun 6 bulan,

Seperti halnya sejumlah pengungkapan selama bertugas seperti Narkotika jenis Sabu seberat 3.844.79866 gram, Narkotika Jenis pil ekstasi 477 butir, Narkotika jenis Ganja sebanyak 2 Kilo Gram, dan Narkotika masuk daftar G sebanyak 2.039 Butir.

"Adapun sejumlah penghargaan yang dia capai sebagai berikut, penghargaan sebagai terbaik 1 kegiatan deklarasi dan sosialisasi Kampung tangguh anti Narkoba yang secara massif.

Dilaksanakan dalam upaya pencegahan dan pemberantas penylahunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).

Penghargaan atas program sekolah bersinar dan penerapan pasal 54 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika ( Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika) Wajib menjalani rehabilitasi sosial dalam melakukan upaya preventif terhadap Penyalahgunaan Narkoba dalam wilayah hukum polres Sidrap,

Penghargaan sebagai juara 2 lomba kampung bebas narkoba tingkat Polda Sulawesi Selatan. (Ridwan Wahid)

  • Bagikan

Exit mobile version