Kasus Pelecehan Seksual di Makassar Marak, Aktivis Perempuan Minta Pemerintah Sigap

  • Bagikan
ilustrasi

Hanya saja, peran DP3A  juga disebut membutuhkan dukungan dari berbagai instansi terkait, termasuk Kominfo dalam hal pengawasan menggunakan CCTV, Satpol PP dalam pengamanan masyarakat, dan Kepolisian yang memiliki kewenangan dalam proses penindakan dan penyelidik jika masalah tersebut terjadi.

"Jadi maraknya kasus ini, seharusnya ada upaya lebih pemerintah, ini juga salah satunya penyebabnya karena memang penegakan hukum masih lemah. Karena kalau kasus seperti ini tidak ada tindak lanjutnya pasti akan terus menerus terjadi. Artinya tidak ada efek jerah kepada pelaku," ungkapnya. 

Begitu juga dengan kasus pelecehan yang terjadi di tempat ibadah dan dilakukan oleh seorang tokoh agama. Lusia mengungkapkan tidak ada jaminan bahwa tokoh agama atau guru tidak akan menjadi pelaku pelecehan. 

Maka dari itu, sebagai solusi, Lusia mengusulkan adanya regulasi yang mengatur interaksi antara guru atau tokoh agama dengan siswa siswinya. 

Selain itu, penting kata dia kesadaran orang tua dalam memantau kegiatan anak-anak mereka, terutama saat berkaitan dengan guru mengaji atau guru lainnya. 

Lusia berpendapat bahwa aturan dan pengawasan dari tingkat lokal, seperti RT,/RW, dan aparat kelurahan dan desa, juga perlu diterapkan untuk mengurangi potensi pelecehan seksual terjadi di wilayahnya.

"Termasuk juga orang tua anak, perlu dan aktif melakukan pemantauan, misalnya dimana anaknya mengaji, bagaimana gurunya dan lainnya. Jadi semua ada perannya di situ," kuncinya. 

  • Bagikan

Exit mobile version