SIDRAP, RAKYATSULSEL - Beredar kabar adanya dugaan tindak pidana pencurian dengan modus hipnotis di Kecamatan Baranti Kabupaten Sidrap Kamis, (26/10/2023).
Aksi dugaan tindak pidana Pencurian dengan Modus hipnotis di alami seorang Emak" warga asal kecamatan Baranti, menurut Kabar yang beredar salah satu Warga di datangi kerumahnya, terduga pelaku dan mengaku sebagai Tabip (Dukun) mampu mengobati berbagai macam penyakit.
Menyikapi adanya warga jadi korban hipnotis Kapolsek Baranti Akp. Mursalim yang di konfirmasi Melalui WhatsApp membenarkan adanya warganya jadi korban pencurian,
Korban tersebut sudah melaporkan kejadian tersebut di makopolsek Baranti untuk di tindak lanjuti,
Menurut Kapolsek Baranti berdasarkan dari keterangan terduga korban, Kamis tanggal 26 Oktober 2023 sekitar pukul 08.00 wita terjadi Penipuan.
"Pada saat itu Korban didatangi Pelaku yang mengaku sebagai tabib/dukun yang mampu mengobati penyakit.
Selanjutnya Pelaku meminta cerek yang terisi air dan emas sebagai media pengobatan.
Korban yang tidak sadar dengan rencana terduga Pelaku memberikan 3 (tiga) buah gelang emas, 2 (dua) buah cincin emas dan 1 (satu) kalung beserta liontin emas dengan berat total sekitar 30 (tiga puluh) gram.
Kemudian Pelaku berpura-pura menyimpan beberapa emas tersebut didalam cerek yang berisi air.
Selanjutnya Pelaku menyarankan kepada Korban agar air didalam cerek yang nantinya sebagai obat hanya bisa disentuh dan digunakan setelah shalat dzuhur.
Korban baru tersadar setelah Pelaku pergi. Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 21.000.000,- (dua puluh satu juta rupiah).
Kejadian tersebut sudah di tangani personil Polsek Baranti, dan hingga berita ini diturunkan personil Polsek Baranti masih melakukan penyelidikan," pungkasnya. (Ridwan)