"Sinkronisasi kebijakan program dan kegiatan diarahkan pada percepatan penyediaan sarana prasarana layanan publik dan ekonomi untuk meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, dan mengurangi kesenjangan penyediaan layanan publik," jelasnya.
Secara umum anggaran pendapatan daerah tahun 2024 yaitu pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,468 triliun lebih, yang direncanakan diperoleh dari pendapatan asli daerah sebesar Rp172 miliar lebih.
Sekaitan dengan belanja daerah Kabupaten Wajo pada tahun anggaran ini, digunakan untuk pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten yang terdiri dari urusan wajib, urusan pilihan dan fungsi penunjang pemerintahan.
"Untuk belanja daerah tersebut diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintah wajib terkait pelayanan dasar yang ditetapkan dalam standar pelayanan minimal (SPM)," ungkapnya.
Oleh karena itu, Kata Amran Mahmud, pemerintah daerah memprioritaskan
"Belanja daerah pada tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp 1.433 triliun lebih," ucapnya.
Ketua PMI Wajo ini berharap bahwa apa yang dilaksanakan tersebut dapat menjadi dasar dari langkah dan gerak pengabdian sehingga semua tetap berjalan sesuai dengan koridor hukum.
"Kami ucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Wajo atas sinergi yang terbangun selama ini.
Semoga apa yang kita lakukan hari ini dapat memberi sumbangsih untuk suksesnya pembangunan dimasa yang akan datang menuju masyarakat yang amanah dan sejahtera," kata dia. (*)