1.138 Caleg Berebut 85 Kursi di DPRD Sulsel, Segini Gaji dan Tunjangan yang Didapatkan

  • Bagikan
Kantor DPRD sulsel

"Sandingkan antara DCS dan DCT, ada 89 caleg yang melakukan koreksi, tapi kami belum rinci yang mengganti," tukasnya.

Lantas berapa besaran gaji dan tu jangan anggota DPRD Sulsel yang terhormat, sehingga banyak kalangan  berlomba-lomba meninggalkan zona nyaman untuk bersaing duduk di kursi parlemen.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sulsel, M Jabir mengagakan bahwa sejak tahun 2018 hingga 2023 gaji DPRD Provinsi tak pernah naik, dengan begitu belum dipastikan gaji wakil rakyat naik tahun 2024.

"Sejak 2018 sampai 2023 sama tahun lalau tak berubah soal tunjangan dan gaji Dewan. Ada aturan mengatur," kata Jabir.

Diketahui, gaji dan tunjangan anggota DPRD Sulsel diatur dalam Paraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017. PP tersebut mengatur tentang keuangan DPRD tiap daerah.

Sesuai data yang diperoleh, gaji pokok atau representasi legislator Sulsel senilai Rp 2.250.000 juta atau setara dengan gaji pokok gubernur.

Sementara representasi wakil ketua itu sebesar 80 persen dari uang representasi ketua. Sedangkan untuk representasi anggota sebesar 75 persen dari uang representasi ketua.

Sedangkan untuk tunjangan keluarga besarannya sama dengan tunjangan keluarga PNS, yaitu senilai Rp 289.680. Untuk tunjangan jabatan Rp 3.262.500 juta atau 145 persen dikali representasi anggota dewan.

Para anggota Dewan juga mendapatkan tunjangan beras senilai Rp 289.680. Tunjangan ini besarannya sama dengan tunjangan pegawai negeri sipil.

Sedangkan uang paket Rp 225.000 atau 10 persen dari uang representasi 85 anggota DPRD Sulsel. Dalam data tersebut, tunjangan untuk alat kelengkapan dan kelengkapan lainnya bagi para anggota DPRD Sulsel senilai Rp 130.500 ribu atau sesuai SK.

  • Bagikan