JAKARTA, RAKYATSULSEL -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel ke Palestina.
Fatwa itu merupakan bentuk komitmen dukungan kepada perjuangan kemerdekaan bangsa Palestina dan juga perlawanan terhadap agresi Israel serta upaya pemunahan kemanusiaan.
Umat Islam diimbau untuk menghindari transaksi ataupun menggunakan produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan.
Ustaz Das'ad Latif menyebut bangsa Indonesia telah menempuh dua jalur yakni melakukan diplomasi dan doa. Tetapi ternyata dua upaya ini tidak cukup sampai disitu.
"Ada gerakan yang namanya boikot yang berkaitan dengan ekonomi," ungkap Ustaz Das'ad dilansir dari YouTube TV One, Senin (13/11/2023).
"Percayalah, tidak akan ada kekuatan tempur tanpa dukungan ekonomi. Dan kita tahu produk pro Israel paling banyak di Indonesia. Karena rakyat Indonesia hampir 300 juta. Berarti sasaran produk ini sangat dibutuhkan oleh bangsa Indonesia. Karena pangsa pasarnya besar," kata dia.
Ia mengatakan, tidak ada salahnya boikot produk pro Israel. Kalau boikot produk yang berafiliasi dengan Israel, akan berdampak pada pemasukan negara mereka. Maka support untuk perang pasti akan berkurang juga.