Pengakuan Pelaku Pembunuhan Sadis di Bone, Gara-gara Tersinggung

  • Bagikan
Ilustrasi

BONE, RAKYATSULSEL - Terduga pelaku pembunuhan ibu Dahlia (50) warga Jl. Ahmad Yani Kelurahan Macanang Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, berhasil diamankan di Jl Ahmad Yani, berkat kerjasama Polda Sulawesi Selatan dan Polres Bone, Rabu (15/11) sekitar pukul 22.45 Wita.

Menurut penjelasan Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika bahwa pelaku merupakan oknum Satpol PP Pemkab Bone, Kaharman (32) membunuh korban dengan alasan tersinggung. 

"Pelaku tersinggung atas ucapan korban. Makanya langsung dibunuh," ujar Kompol Benny Pornika, Kamis (16/11/2023).

Ia menerangkan, awalnya pelaku ingin membeli rokok di rumah korban dan mencari anak korban untuk membayar utang. Namun anak korban tidak ada di rumah dan korban mengucapkan kata-kata kasar, sehingga pelaku merasa tersinggung dan mengancam korban dengan sebilah parang.

"Korban lari ke dalam rumah saat diancam menggunakan parang. Kemudian pelaku mengikuti sampai ke dapur," ujar Kompol Benny Pornika.

Lanjutnya, saat pelaku mengayunkan sebilah parang, korban menangkisnya menggunakan tangan. Jari-jari korban pun terputus akibat tebasan parang pelaku.

"Ditangkis itu parangnya menggunakan tangan korban yang mengakibatkan tiga jari korban terputus. Setelah itu pelaku melayangkan parang ke arah leher dan punggung korban hingga tewas dan kemudian mengambil perhiasan korban berupa gelang yang ada di tangan korban," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, pelaku pembunuhan wanita bernama Dahlia (50) di Bone, akhirnya ditangkap. Pelaku merupakan oknum Satpol PP Pemkab Bone. (Nal)

  • Bagikan

Exit mobile version