Pj Bupati Serahkan Rancangan Perda APBD 2024 ke DPRD Bantaeng 

  • Bagikan
Suasana Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2024 diruang paripurna DPRD Bantaeng, Kecamatan Bantaeng.

BANTAENG, RAKYATSULSEL - Pemerintah Kabupaten Bantaeng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2024 diruang paripurna DPRD Bantaeng, Kecamatan Bantaeng, Senin (20/11).

Penjabat Bupati Bantaeng, Andi Abubakar selaku kepala daerah menyerahkan dokumen Rancangan Perda APBD TA 2024 kepada Ketua DPRD, Hamsyah Ahmad yang selanjutnya dapat dibahas bersama dengan kerjasama yang baik dan saling menjaga akselerasi demi percepatan pembangunan di Kabupaten Bantaeng.

Pj Bupati dalam sambutannya menyampaikan bahwa Ranperda APBD TA 2024 disusun dengan berpedoman pada Permendagri No 70 tahun 2019, tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah dan Permendagri No 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2024.

Pada kesempatan itu, Pj Bupati Bantaeng membacakan pengantar nota keuangan yang merupakan ringkasan rancangan APBD TA 2024 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapat Transfer, dan Pendapatan Daerah yang sah, yang telah mengalami penyesuaian target berdasarkan potensi ril atas realisasi pendapatan daerah

tahun anggaran sebelumnya.

Pj Bupati berharap APBD TA 2024 mampu memberikan penguatan pada beberapa program prioritas Kabupaten Bantaeng, diantaranya pemenuhan atas pelayanan dasar kesehatan masyarakat, peningkatan

pertanian, peternakan dan perikanan dalam

rangka menjaga stabilitas harga pangan dan pengendalian Inflasi dan program hibah daerah pelaksanaan menunjang rangka dalam Pemilukada yang akan dilaksanakan secara serentak.

Turut hadir dalam rapat yaitu para Perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para Asisten Setda Bantaeng, serta para Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng. (Jet)

  • Bagikan

Exit mobile version