MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin meminta Inspektorat untuk lebih aktif melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap organisasi perangkat daerah. Menurut dia, Inspektorat mestinya tak hanya fokus pada audit keuangan daerah, pun terhadap pengawasan aplikasi peraturan daerah dan peraturan gubernur.
"Seyogyanya Inspektorat dapat menelisik satu persatu kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah, baik yang tengah berjalan dan yang belum berjalan," kata Bahtiar di acara rapat koordinasi pengawasan pemerintah daerah di Hotel Claro, Jumat (1/12/2023).
Bahtiar mengatakan, setiap OPD masing-masing pemerintah daerah mesti memiliki sinergi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan Inspektorat. Keterlibatan APIPI, kata dia, dalam segala hal terkait dengan program pemerintah, baik penyusunan pun sampai pada evaluasi perlu dilakukan akan pelaksanaannya lebih terarah dalam hal pertanggungjawaban program tersebut.
Kepala Inspektorat Sulsel, Marwan Mansur menyampaikan bahwa rapat tersebut itu diikuti oleh pemerintah daerah se-Sulsel. Menurut dia, pengawasan yang mesti dilakukan oleh APIP itu tak hanya fokus pada pengawasan keuangan daerah, pun dengan program lainnya.
“Jadi pengawasan itu kan bisa menjadi laporan kepada pimpinan yaitu kepala Daerah,” kata Marwan.
Marwan mengatakan, pengawasan yang disebutkan oleh Bahtiar telah dilakukan selama ini. “Semua produk peraturan daerah harus dilakukan pengawasan, hanya saja tadi ditekankan untuk lebih masif lagi,” paparnya.
Ia mengakui, Inspektorat Sulsel saat ini terkesan hanya melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan pemerintah daerah semata. “Jadi kami yang hadir hari ini bukan hanya dari lingkup Pemprov Sulsel, kami APIP se-Sulsel diarahkan gubernur untuk lebih maju lagi untuk mengembangkan daerah, jangan statis dalam melakukan pengawasan,” ujar Marwan.
Sementara itu, Bahtiar juga meminta setiap OPD memastikan setiap program yang bersifat pembangunan itu berada pada lahan yang benar-benar lahan milik Pemprov Sulsel. Menurut dia, hal itu mesti dilakukan agar tak menjadi masalah di kemudian hari. Kematangan perencanaan memang perlu dilakukan sebelum memulai program tersebut.
“Misalnya membangun gedung di atas lahan yang bukan lahannya Pemda, kan, itu sudah menjadi masalah,” kata Bahtiar.
Hal itu diutarakannya agar penggunaan dana untuk setiap program dapat terealisasi dengan baik dan tepat guna dan tidak berujung pada penghibahan dana. Ia juga mengingatkan kepada masing-masing OPD jika memang sudah terdapat program pembangunan gedung di atas lahan bukan milik Pemprov Sulsel untuk sesegera melakukan konsultasi dengan pihak APIP, Inspektorat.
“Kalau terlanjur sudah ada kegiatannya, sebisa mungkin saya mengimbau OPD berkonsultasi dulu dengan APIP,” ujar dia.
Dia mengatakan, tugas inspektorat tak hanya menjadi pengawas pengelolaan keuangan pemda, juga memiliki peran untuk mendampingi setiap OPD ketika akan merancang hingga melaksanakan program.
“APIP harus dilibatkan supaya perencanaannya sesuai dengan aturan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan maupun nanti hasilnya,” ucap Bahtiar. (abu hamzah/B)