TAKALAR, RAKYATSULSEL - Institut Teknologi Pertanian (ITP) Takalar terus berbenah dan mengalami perkembangan dalam kurung waktu tiga tahun sejak didirikan tahun 2020 lalu.
Info terbaru perguruan tinggi swasta yang terletak di kecamatan Gelesong Utara, Kabupaten Takalar itu telah mendapatkan pengakuan dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dengan status Akreditasi Institusi.
Hal itu dibuktikan dengan terbitnya surat keputusan dari BAN PT. No1050/SK/BAN-PT/Ak.P/PT/XI/2023 tertanggal 29 November 2023. Olehnya itu ITP dimungkinkan melaksanakan wisuda dan menerbitkan ijazah sendiri pada tahun 2024 mendatang.
Seperti yang disampaikan Kepala L2Dikti Wilayah IX, Andi Lukman, beberapa hari yang lalu, Ia menegaskan bahwa sebanyak 40 persen perguruan tinggi swasta di wilayahnya yang belum terakreditasi institusi, sehingga dipastikan tidak dapat melakukan wisuda dan penerbitan.
"Sesuai ketentuan terbaru dari Kemendikbudristek, bahwa perguruan tinggi swasta yang belum terakreditasi institusi, maka tidak bisa mewisuda dan menerbitkan ijazah sendiri," tegas Andi Lukman.
Sementara Rektor Institut Teknologi Pertanian Takalar, Dr. Irma Andriani mengungkapkan rasa syukurnya karena telah menerima surat keputusan dari BAN PT pada Kamis, 30 November 2023.
'Kita semua civitas akademika ITP sangat bersyukur atas terbitnya SK akreditasi institusi Institut Teknologi Pertanian. Saat ini Akreditasi Baik, setelah ada alumni kita akan segera ajukan lagi untuk akreditasi sangat baik" ungkap Dr. Irma Andriani.
Ungkapan gembira juga disampaikan oleh pendiri ITP, Syamsari Kitta, atas hasil yang dicapai oleh kampus yang didirikannya tiga tahun yang lalu, menurutnya apa yang didapatkan hari ini atas doa dan kerja keras dari seluruh civitas akademika
"Kita bersyukur dan mengucapkan terima kasih atas doa dan dukungan semua pihak yang telah mendukung kemajuan ITP, terkhusus kepada Rektor dan tim penyusun akreditasi serta seluruh civitas akademika atas pencapaian ini, kita berharap peran ITP semakin nyata dalam mencerdaskan masyarakat" ucap Mantan Bupati Takalar itu. (*)