Parpol Non Parlemen Cari Untung Dukung Capres

  • Bagikan
Ilustrasi

"Kalaupun mereka masuk dalam koalisi pencapresan, hal itu dilakukan untuk menunjang kerja-kerja mendudukkan caleg pusat mereka," katanya.

Untuk meloloskan partai di parlemen, mereka mesti mendapatkan suara nasional paling sedikit 4 persen dari suara nasional, atau mendudukkan caleg pusatnya paling sedikit sekitar 26 atau 27 orang. "Hal ini tentu tidak gampang, karena mempersyaratkan rapinya mesin partai hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan," ujarnya.

Dirinya menyebutkan partai non parlemen mesti fokus mensinkronisasi gerak mesin partai, mulai dari pengurus pusat, provinsi, kab/kota, Kecamatan hingga TPS.

"Karena yang seringkali membuat partai tidak lolos PT karena caleg daerah tidak serius turut membantu caleg pusat untuk mencari suara," tuturnya.

Selain itu partai non parlemen mesti memastikan agar semua calegnya yang ada dalam DCT bergerak mencari suara, turun ke bawah. "Bersentuhan dengan masyarakat, dan menjalankan segala bentuk program partai," jelanya. (Fahrullah/C)

  • Bagikan