Selain itu, dirinya menyebutkan penghargaan ini tentu berkat kolaborasi dan dukungan dari SKPD terkait dan instansi vertikal lainnya di Kabupaten Gowa, seperti Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Polres Gowa
“Misalnya Polres kami membutuhkan data cara-cara penanganan kemacetan jalan, kemudian Dishub kita butuh terkait peletakan marka-marka jalan. Kemudian PTSP mengeluarkan izin-izin untuk, penelitian penelitian yang ada hubungannya dengan jalan,” jelasnya.
Kedepan Rusdi Alimuddin berharap pembangunan infrastruktur khususnya jalan di Kabupaten Gowa bisa semakin merata. Apalag Pemkab Gowa mendapat tambahan anggran Rp 30 miliar dari Kementerian PUPR.
“Tentu harapan Pemerintah Kabupaten Gowa utamanya Bapak Bupati tentu maunya pembangunan jalan ini merata, tapi kita dibatasi kemampuan anggaran dan syukur kita dapat tambahan yang bisa kita manfaatkan lagi untuk rencana-rencana program pembanguan di tahun 2024,” terangnya.(JN)