Hamili Sepupu, Oknum Honorer Dinsos Makassar Dipolisikan

  • Bagikan
Ilustrasi

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Seorang pria di Kota Makassar inisial MA terpaksa berurusan dengan polisi usai dilaporkan kasus dugaan pemerkosaan terhadap sepupunya sendiri yang masih berusia 17 tahun hingga hamil lima bulan.

Pemuda berusia 25 tahun itu diamankan Unіt Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar, berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/2618/XII/2023/Polda Sulsel/Restabes Mks, tanggal 20 Desember 2023.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar, Iptu Syahuddin menjelaskan, MA dilaporkan orang tua korban usai mengetahui putrinya sedang hamil. Dimana perilaku bejat MA disebut telah dilakukan sejak Mei hingga November 2023, di rumah pelapor di wilayah Kecamatan Tallo. 

"Pelaku melakukan aksinya sejak bulan Mei 2023 sampai bulan November 2023 di rumah korban di Kecamatan Tallo," kata Syahuddin saat dikonfirmasi, Jumat (22/12/2023).

Menurut Syahuddin, kronologis kejadiannya bermula ketika korban ingin mendaftar online di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Makassar, bulan Mei 2023 lalu. Pelaku yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban kemudian menawarkan bantuan.

"Pelaku menyampaikan kepada korban bahwa dirinya memiliki kenalan di SMK itu (tempat korban ingin sekolah) dan memiliki akses mudah agar bisa lulus. Korban ini terima tawarannya si pelaku," sebutnya.

  • Bagikan