Kemenkumham Sulsel Gandeng OBH Gelar Seminar Nasional Terkait Bantuan Hukum

  • Bagikan
Seminar Nasional Terkait Bantuan Hukum yang dilaksanakan Kemenkumham Sulsel menggandeng OBH di Kabupaten Soppeng.

Andi Haris juga mengatakan bahwa Kanwil Sulse bersama dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang terakreditasi mendapatkan Anggaran di Tahun 2023 Sebesar Rp3.080.490.000,-, (Tiga Milyar Delapan Puluh Juta Empat Ratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah) yang terdiri dari Rp2.575.000.000 Anggaran Litigasi dan Rp505.490.000 Anggaran Non Litigasi dengan Penyerapan di Tahun 2023 Sebesar 99,90% atau Sekitar Rp3.077.511.000 (Tiga Milyar Tujuh Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Sebelas Ribu Pupiah) dengan terlaksananya pendampingan litigasi sebanyak 928 Perkara sudah ditangani dan Non litigasi sebanyak 197 Kegiatan sudah dilaksanakan.

Hal tersebut membawa Kanwil Sulsel menduduki peringkat Pertama penyerapan Anggaran Bantuan Hukum dengan Anggaran Pagu besar, ini menjadi bukti bahwa Organisasi Bantuan Hukum terakreditasi di Provinsi Sulawesi Selatan bekerja dengan sangat professional.

Usai membacakan sambutan kakanwil, Andi Haris dalam paparannya mengatakan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan terus berupaya memperkuat akses layanan bantuan hukum dengan melakukan perluasan pelaksanaan bantuan hukum, melakukan sosialisasi dan koordinasi serta mendorong Terbentuknya Perda tentang Pemberian Bantuan Hukum terhadap Masyarakat miskin

Disamping itu, Kanwil Sulsel juga terus berupaya menyebarluaskan informasi bantuan hukum dengan Melaksanakan Bimtek kepada OBH, Melaksankan Sosialisasi Bantuan Hukum, melalui Radio dan ceramah hukum langsung, Melaksanakan Monev OBH dan Mendorong Peran Paralegal di Masyarakat.

  • Bagikan