Dugaan Pelanggaran Penjabat Bupati Bone: Bawaslu Diminta Tak Berbelit-belit

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bone, Alwi menyatakan pihaknya terus mengumpulkan bukti-bukti dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Penjabat Bupati Bone Andi Islamuddin. Dalam dua hari belakangan ini, kata Alwi, Bawaslu Bone intens menguatkan fakta-fakta atas dugaan tidak netralnya Andi Islamuddin di masa kampanye.

"Sampai saat ini (kemarin) saya masih di lokasi untuk mengumpulkan bukti-bukti. Kami melakukan penelusuran dengan tim. Itu dulu yang bisa kami sampaikan," kata Alwi, Senin (1/1/2024).

Sebelumnya, Andi Islamuddin diduga meminta kepada kepada-kepala desa agar memberikan dukungan kepada Andi Tenri Abeng Salangketo yang maju sebagai di Pileg 2024 sebagai Caleg DPRD Provinsi melalui partai Gerindra untuk daerah pemilihan Sulsel 7 yang meliputi 27 kecamatan di Kabupaten Bone. Permintaan itu terekam dalam video yang beredar luas di media sosial dengan durasi 49 detik.

Andi Islamuddin nampak didampingi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bone, Andi Gunadil Ukra yang mengenakan seragam lengkap Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam video tersebut Andi Islamuddin bilang “Tentunya akan menjadi ringan, lalu kemudian, kalau seluruh teman-teman kepala desa ini bersepakat, saya sangat yakini bahwa bukan sekedar mampu mendudukan anak saya sebagai anggota DPRD Provinsi. Tetapi mampu juga, memperoleh suara terbanyak dari seluruh kandidat, kan seperti itu,” kata Andi Islamuddin.

Tidak sampai di situ, dalam potongan video tersebut, Andi Islamuddin juga menyampaikan bahwa dirinya meminta dengan ikhlas kepada kepala desa bukan dalam keadaan terpaksa untuk mendukung anaknya.

Alwi menolak menyampaikan hasil temuan sementara. Alasannya, bukti-bukti yang dipegang belum rampung.
"Biarkan dulu saya rampungkan penelusuran, nanti akan disampaikan hasilnya. Beri kami waktu untuk melengkapinya," imbuh dia.

Adapun Andi Islamuddin belum memberi konfirmasi mengenai hal tersebut. Yang bersangkutan tidak merespons saat dihubungi wartawan Harian Rakyat Sulsel. Andi Islamuddin juga tak merespons saat dikonfirmasi melalui pesan pendek.

Sebelumnya komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad mengatakan Pj Bupati Bone tersebut melakukan kampanye setelah Andi Tenri Abeng Salangketo ditetapkan sebagai Calon tetap oleh KPU, maka ada dua sanksi yang akan diterima oleh Andi Islamuddin jika nantinya terbukti mengkampanyekan calon legislatif (caleg).

"Ada sanksi netralitas dan itu akan ditangani oleh KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) dan pidana Pemilu juga ada, maka yang akan diproses oleh Bawaslu," ujar Saiful.

Pengamat kepemiluan Mappinawang Yusuf meminta kepada Bawaslu agar tidak setengah hati untuk memproses Pj Bupati Bone. Apalagi, kata dia, tindakan Andi Islamuddin dengan mengajak aparatur desa berpotensi pidana.

"Kan mengajak tidak netral itu pidana kalau sudah penetapan caleg, apalagi dia sebagai penjabat kepala daerah," ujar Mappinawang.

Menurut dia, sebetulnya proses hal tersebut tidak begitu rumit. Mappinawang mengatakan, Bawaslu tinggal memanggil oknum-oknum yang ada di dalam video yang beredar luas tersebut.

"Sangat gampang ini ditelusuri oleh Bawaslu. Kan, sudah ada video, tinggal memanggil mereka yang ada di dalam video. Tapi ini tergantung kalau ada niat serius dari Bawaslu untuk proses," ujar dia.

Bahkan, kata mantan Ketua KPU Sulsel ini, sebenarnya bisa tidak melakukan proses jika tidak ada yang melaporkan video tersebut. Tapi jika Bawaslu serius maka dia bisa menjadikan temuan.

"Bawaslu harus proses itu, tanpa ada laporan, kan, itu bisa jadi temuan Bawaslu," imbuh dia.

Pengamat politik dari Universitas Hasanuddin, Profesor Sukri Tamma mengatakan memang kepala daerah maupun penjabat bupati sangat diwanti-wanti untuk tidak netral. "Memang ada potensi pejabat kepala daerah maupun kepala daerah definitif tidak netral," kata dia.

Ketidaknetralan karena mereka memiliki kedekatan dengan tokoh-tokoh partai hingga ada kepentingan pribadi, seperti di Bone adalah anaknya menjadi caleg sehingga dia berupaya mencarikan suara.

"Kepala daerah langsung ke masyarakat pemilih dan dia menguasai hingga level paling bawah. Bisa dikatakan sampai di depan pintu rumah warga," ujar Sukri.

Bahkan pejabat kepala daerah bukan hanya di Bone bisa melakukan hal yang sama dengan cara memanfaatkan fasilitas pemerintah terutama bantuan-bantuan sosial. "Godaan penjabat kepala daerah sangat besar agar tidak netral," ucapnya.

Untuk yang menyebarkan video yang berdurasi 49 detik tersebut, kata Sukri, orang tersebut tidak sejalan dengan penjabat bupati atau memiliki kepentingan tertentu.

"Karena hampir tidak mungkin yang menyebarkan itu orang sejalan dengan mereka," kata dia.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin turut memberi atensi atas dugaan pelanggaran Pj Bupati Bone. Menurut dia, KPU dan Bawaslu tentu memiliki keputusan berdasarkan aturan yang mereka miliki untuk mengusut hal tersebut.

“Bawaslu yang menentukan seseorang dinyatakan bersalah atau tidak. Karena seringkali kalau kita mungkin membaca sesuatu ada yang dipotong-potong. Biarlah sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Bahtiar.

Dia mengatakan, keputusan Bawaslu dan KPU menjadi atensi utama karena hal itu merupakan wilayah konsen kerja mereka,. Sedang sebagai Pj Gubernur Sulsel tak dapat bertindak banyak dan menetapkan bersalah atau tidaknya seseorang dalam dugaan pelanggaran pemilu.

“Makanya kita dengarkan saja nanti putusan Bawaslu seperti apa. Jadi kita tidak bisa berpendapat,” ujar Bahtiar.

Sementara itu, Bahtiar juga meminta Penjabat Bupati Jeneponto Junaedi Bakri menjaga kondusifitas menjelang Pemilu 2024. Menurut dia, keamanan dan netralitas menjadi prioritas untuk selalu dijaga, apalagi sebelumnya para pegawai pemerintah juga sudah melakukan pakta integritas untuk bersikap netral menghadapi proses pemilu yang akan datang.

“Yang pasti para pegawai pemerintah sebelumnya telah berikrar netral dan sudah melakukan penandatangan pakta integritas,” ujar dia.

Dia mengatakan, kondusifitas sosial masyarakat juga merupakan dari delapan program prioritas Penjabat Gubernur Sulsel saat ini. Program prioritas lainnya pun juga akan disinkronkan dengan apa yang ada di Kabupaten Jeneponto. (fahrullah-abu hamzah/C)

  • Bagikan