Sebelumnya, sejumlah mahasiswa Indonesia yang belajar di UK melakukan protes karena terancam tidak bisa menyoblos akibat kurangnya kuota surat suara. Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) UK mengirimkan surat ke pihak KPU agar ada tambahan surat suara, karena sekitar 570 orang WNI terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
“Saya pikir untuk berapa angka kuota tambahan tidak perlu disampaikan ke warga. Yang terpenting kami menjamin proses memilih bisa diproses,” jelas Denny.
Sebagai informasi, pemilihan suara di UK akan dilaksanakan pada 11 Februari 2024. Bagi warga yang akan pindah memilih harus sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Indonesia.
Bagi yang pindah domisili ke UK/Irlandia, agar dapat menyampaikan beberapa dokumen. Yaitu, scan KTP, scan Paspor, dan dokumen bukti pindah domisili seperti Letter of Acceptance (LoA) untuk pelajar atau SK dari pemberi kerja. (RM)