Setelah melewati alam otoritarian dan sentralisasi kekuasaan selama lebih tiga dekade, di penghujung abad ke-20, Indonesia memilih jalan demokrasi, dan di kala itu Indonesia dinilai sebagai salah satu negara dengan kebebasan medianya terbaik di dunia.
Selanjutnya, pada panel terakhir, Jumat 11 Maret, saya bersama Jeffrey Newman, seorang rabi reformis dari London dan Michael Veuthey, dari International Institute of Humanitarian Law, Jenewa, tampil dengan satu tema besar yang sama yakni: Freedom and Security.
Sebagai mantan Dirjen HAM, dan Ketua Komnas HAM RI ke-8 dengan rentang pengabdian di bidang HAM selama hampir dua dekade, masyarakat internasional kelihatannya ingin mengetahui bagaimana proses pemajuan HAM di Indonesia.
Bagi dunia barat, mereka terobsesi dengan padangan Samuel Huntington dalam bukunya: “The Clash of Civilization (1996)” yang menyatakan bahwa HAM tidak bisa maju di negara-negara yang penduduknya mayoritas Muslim. Apalagi, Indonesia adalah negara berpenduduk Islam terbesar di dunia.
Pandangan Huntington tersebut ternyata terbantahkan atas kenyataan di Indonesia yang di kala itu dinilai berhasil memajukan HAM-nya dan bahkan dinilai sebagai negara demokrasi ketiga terbesar di dunia.