Huntington tentu tidak menduga jika ketika Reformasi 1998, Indonesia telah memilih jalan demokrasi, melakukan desentralisasi kekuasaan dan mendorong keterbukaan dan kebebasan media, ternyata nilai-nilai HAM tumbuh di atas pelataran itu.
Melalui Rencana Aksi Nasional (RAN) HAM yang dipersiapkan oleh Ditjen HAM yang saya pimpin ternyata dapat memandu Indonesia memajukan HAM-nya dengan fokus utamanya: penguatan kelembagaan HAM di pusat dan daerah; meratifikasi sejumlah instrumen HAM internasional yang dinilai sesuai dengan kepentingan Indonesia; pendidikan dan pelatihan HAM; pemenuhan norma dan standar HAM; dan, pemantauan pelaksanaan RANHAM.
Melalui agenda rencana lima tahunan itu, terdapat 122 agenda nyata yang pelaksanaannya menyebar di semua kementerian dan lembaga di pusat dan daerah.
Dengan perubahan-perubahan besar di awal reformasi, dengan pertumbuhan ekonomi minus 14-15 persen, banyak kalangan meramalkan jika Indonesia akan bubar seperti halnya Uni Soviet yang pecah menjadi 15 keping-keping negara baru (1991) dan Yugoslavia pecah menjadi tujuh negara (1992).
Ternyata prediksi itu semua meleset, dan bahkan sebaliknya, Bank Dunia mencatat: “No country in recent history, let alone one the size of Indonesia, has ever suffered such a dramatic reversal of fortune”.