Oleh: Andi Rannu
PEMILIHAN Umum (Pemilu) merupakan sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota DPR, anggota DPD, presiden dan wakil presiden, dan untuk memilih anggota DPRD yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Selain pengertian tentang pemilu di atas, dalam ketentuan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi undang-undang, juga menyebutkan, penyelenggaraan pemilu adalah pelaksanaan tahapan pemilu yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Penyelenggara pemilu sendiri disebutkan sebagai lembaga yang menyelenggarakan pemilu yang terdiri atas Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai satu kesatuan fungsi penyelenggaraan pemilu untuk memilih anggota DPR, anggota DPD, presiden dan wakil presiden, dan untuk memilih anggota DPRD secara langsung oleh rakyat.
Dalam rangka kesiapan menuju Pemilu 2024 yang semakin dekat ini, jajaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) baru saja menggelar kegiatan Konsolidasi Nasional (Konsolnas) yang dilaksanakan di Istora Senayan Jakarta, 29-31 Desember 2023. Diikuti oleh seluruh ketua dan anggota KPU Provinsi/KIP Aceh serta KPU/KIP Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia. Juga turut diikuti oleh jajaran sekretariat KPU baik di tingkat KPU Provinsi/KIP Aceh maupun KPU Kabupaten/Kota dan KIP Aceh.
Presiden Joko Widodo dalam pidatonya saat menghadiri Kegiatan Konsolidasi Nasional (Konsolnas) 2023 dalam rangka Kesiapan Pemilu 2024 tersebut mengingatkan agar pelaksanaan Pemilu 2024 yang disebutkannya akan berlangsung dengan sangat kompleks ini, untuk dijalankan dengan sebaik mungkin.
Ditegaskan Presiden, pemilu yang adalah merupakan perintah undang-undang itu harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. Untuk itu menurut Presiden, KPU selaku penyelenggara harus bisa memastikan semuanya berjalan baik. Kepastian pelaksanaan yang berjalan baik ini mencakup bagaimana menjalankan tata kelolanya dengan baik, kesiapan petugas pelaksana pemilu yang harus baik, serta ketersediaan dan distribusi logistiknya yang juga harus baik. Serta tak kalah pentingnya adalah kesiapan sistem dan teknologinya yang juga harus baik. Presiden mengingatkan agar jangan sampai ada yang tercecer satu pun. Semuanya harus baik dan tidak boleh ada yang salah, termasuk aspek teknisnya.
Dalam pelaksanaan Konsolnas 2023 yang tujuan utamanya adalah untuk memperkuat organisasi, merapatkan barisan dalam rangka meneguhkan itikad, serta meningkatkan kualitas pelayanan sebagai penyelenggara pemilu kepada pemilih dan peserta pemilu kali ini, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari juga mengingatkan hal sama. Agar bagaimana jajaran KPU dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dalam rangka kesuksesan pelaksanaan Pemilu 2024.
Pemilu yang oleh Hasyim Asy'ari sebagaimana disampaikan dalam sambutannya saat pembukaan acara ini pada Jumat (29/12/2023), adalah Pemilu terbesar di dunia. Sekaligus dalam durasi waktu yang paling pendek di dunia, mengingat kegiatan pemungutan suara hanya digelar dalam durasi enam jam. Yakni dari pukul tujuh sampai dengan pukul tiga belas waktu setempat.
Maka dalam momentum konsolnas kali ini, selaku ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengajak seluruh jajaran penyelenggara, baik KPU RI, anggota KPU/KIP Provinsi, anggota KPU/KIP Kabupaten/Kota, sekretariat jenderal KPU RI, sekretariat KPU Provinsi, dan juga sekretariat KPU Kabupaten/Kota, untuk bersama-sama mencatatkan sejarah dalam penyelenggara Pemilu tahun 2024 dengan cara bekerja dengan bersungguh-sungguh dan dengan penuh tanggung jawab.
Tujuannya tak lain adalah agar pemilu yang dilaksanakan ini makin berkualitas, makin berintegritas, dan makin demokratis. Dengan harapan, jelasnya lagi kepada seluruh peserta Konsolnas KPU 2023 tersebut, jika Pemilu 2024 nantinya berjalan dengan sukses, maka kita semua akan dicatat dalam sejarah sebagai bagian yang telah memberikan kontribusi besar dalam suksesnya penyelenggaraan Pemilu Serentak tahun 2024.
Tanpa terasa, pelaksanaan Pemilu 2024 yang tahapannya juga telah dimulai sejak pertengahan tahun lalu ini kini memang telah di depan mata. Kita bahkan baru saja memasuki tahun 2024 yang menjadi tahun pelaksanaan perhelatan yang dulu lebih kerap disebut sebagai "pesta demokrasi". Bahkan saat catatan ini saya tuliskan, terbilang tinggal empat puluh dua hari saja menuju hari "H" pelaksanaannya yang jatuh pada 14 Februari 2024 nanti.
Karenanya tidaklah berlebihan jika di hari-hari ini, selaku penyelenggara pemilu, senantiasa perlu untuk terus memaksimalkan dan mengoptimalkan kerja-kerja dalam pelayanan kepada publik, masyarakat, pemilih dan peserta pemilu dalam rangka tugas penyelenggaraan pemilu. Meskipun berbagai macam inovasi, berbagai macam strategi untuk memperbaiki kinerja penyelenggara pemilu sejatinya pula telah dilakukan.
Sebab seperti yang juga disampaikan dan diingatkan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam kegiatan Konsolnas KPU kali ini kepada seluruh jajaran KPU yang hadir, biarlah nanti publik, masyarakat, pemilih dan peserta pemilu yang akan membuat penilaian apakah penyelenggara pemilu telah bekerja sungguh-sungguh, telah bekerja dengan penuh tanggungjawab, dan telah bekerja sesuai dengan asas-asas penyelenggaraan pemilu dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selamat tahun baru, selamat memasuki tahun pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. (**)