Minim Peminat PTPS di Makassar-Gowa

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar dan Kabupaten Gowa melakukan perpanjangan Pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan suara (PTPS) setelah sepekan membuka pendaftaran hingga Sabtu (6/1/2023) kuota belum mencukupi kebutuhan hingga pukul 23.59.

Komisioner Bawaslu Kota Makassar, Ahmad Ahsanul Fadhil mengatakan Bawaslu Makassar, dari 4.004 yang dibutuhkan baru 3.925 pendaftar dari 15 Kecamatan di Makassar yang terdiri dari 2.150 laki-laki dan 1.775 perempuan. Ada beberapa kecamatan yang masih minimi pendaftar dan ada juga melebihi kebutuhan.

Adapun Kecamatan yang melebihi kebutuhan dari 41 TPS terdapat 47 Pendaftar, Tamalanrea 281 TPS, Pendaftar mencapai 321 orang, Biringkanaya 572 TPS (604 pendaftar). Panakkukang 392 TPS (429 pendaftar), Tallo 398 TPS (503 pendaftar), dan Mamajang 165 TPS (173 pendaftar).

Sementara daerah yang masih membutuhkan penambahan yakni Kecamatan Rappocini dari 421 TPS, baru 306 pendaftar, Manggala 419 TPS (417 pendaftar), Tamalate 499 TPS (420 pendaftar), Ujung Tanah 102 TPS (68 pendaftar), Bontoala 157 TPS (134 pendaftar), Wajo 89 TPS (55 pendaftar), Ujung Pandang 77 TPS ( 74 pendaftar), Makassar 230 TPS (222 Pendaftar) dan dan Kecamatan Mariso 161 TPS (152 pendaftar).

“Jadi kami melakukan perpanjangan pendaftaran PTPS hingga 8 Januari,” kata Ahmad Ahsanul Fadhil saat dikonfimasi, Minggu (7/1/2024).

Jika nantinya hingga 8 Januari masih ada kecamatan yang masih kosong pendaftaran, kata Ahsan, pihaknya akan mengambil PTPS yang melebihi kuota pendaftaran dan dipindahkan ke kecamatan masih membutuhkan.

“Kalau ternyata masih kosong dilanjutkan tahapan seleksinya dan yg kosong akan diambil dari TPS yang pendaftarnya lebih atau kelurahan yang lebih. Kalau masih kurang diambil dari kecamatan lain. Tapi tetap meminta persetujuan dari calon pengawas TPS yang lulus berkas administrasi,” jelasnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Gowa, Muchtar Muis jika pihaknya melakukan perpanjangan karena semua kecamatan walau pendaftar sudah mencapai 2.206 dari 2.133 TPS.

“Sebenarnya sudah lebih, tapi TPS belum terpenuhi karena ada juga beberapa TPS pendaftarnya lebih,” kata Muchtar.

Dia mengatakan, pendaftaran PTPS itu berbasis TPS di mana orang yang bertugas di dekat mereka berdomisili. “Jadi kami perpanjangan dari tanggal 7-8 Januari 2024,” ujar dia. (fahrullah/B)

  • Bagikan