MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dinas Pertanahan Kota Makassar menargetkan percepatan pensertifikatan aset milik daerah di tahun 2024.
Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sri Sulsilawati mengungkapkan, percepatan sertifikasi aset daerah milik Pemerintah Kota Makassar akan dilakukan, termasuk Lorong Wisata (Longwis).
"Di 2024 kami di Dinas Pertanahan berupaya untuk percepatan sertifikat aset daerah termasuk longwis," jelas Sri Sulsilawati, Jumat (19/1/2024).
Ia menyebut untuk dari total 4600 barang milik Pemkot Makassar, baru sekitar 450 lebih aset yang bersertifikat.
"Longwis sekarang dari target pemerintah 5 ribu lorong sekarang sudah tercatat 2 ribu lebih. Kemudian barang milik daerah karena itu ada 4600 lebih, yang baru sudah bersertifkat 450," jelas Sri.
Maka dari itu untuk mewujudkan target percepatan pensertifikatan tersebut, Sri Sulsilawati mengaku akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Salah satunya dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar.
"Kita akan kerjasama dengan OPD terkait salah satunya BPKAD bahwa jelas itu tercatat sebagai aset daerah," tutup Sri Sulsilawati. (Shasa/B)