Dapat Reward dari BPD Bone dan Diduga Gratifikasi, Ketua KPU Bone Angkat Bicara

  • Bagikan
Ketua KPU Bone, Yusran Tajuddin

Justru Yusran menjawab bahwa dirinya tidak mendapat Handphone dari reward BPD Bone, sehingga dugaan terkait gratifikasi sudah jelas tidak karena diatur dalam pedoman dan bahkan balik bertanya, Handphone itu apa.

"Handphone itu untuk apa? Saya tidak dapat reward itu. Saya belum dapat apa-apa. Dan terkait konter pembelian atau pengadaan Handphone tergantung banknya," ujar Yusran.

Ia juga menjelaskan bahwa terkait dana hibah, dana hibah dari Pemkab Bone dan KPU berhak mendapatkan reward dari hasil dana hibah. Apakah itu dalam bentuk uang, bangunan, dan prasarana lainnya dalam mendukung aktifitas penyelenggaraan. 

Ia menambahkan hampir 24 KPU kabupaten/kota di Sulawesi Selatan memilih BPD dan semua barang yang masuk dalam bentuk reward adalah milik negara, bukan milik pribadi. 

Sementara itu, secara terpisah, Ketua LSM LP2LH, Andi Syamsul Alam menjelaskan bahwa, hadiah merupakan pemberian yang bersifat wajar kekeluargaan, dan tidak terkait sama sekali dengan jabatan. Namun, jika hadiah tersebut diterima oleh Penyelenggara Negara atau Pegawai Negeri bisa disebut sebagai gratifikasi.

"Jadi reward dari BPD Bone itu sudah bisa di kategorikan gratifikasi, apalagi kalau membaca dari dasar dana tersebut bisa mereka (KPU Bone) terima akan tetapi perlu dikaji lebih jauh, dalam penentuan bank penampungan diadakan seleksi, bisa ada indikasi dengan adanya pemberian atau janji sehingga menunjuk salah satu bank," jelas Andi Syamsul Alam, Senin (22/01/2024).

  • Bagikan