“Semoga tahun ke tahun layanan keimigrasian terus meningkat, menuju keimigrasian kelas dunia. Mari bersama kita support agar keimigrasian dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” harap Safrizal.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto menyampaikan jajaran Imigrasi telah berupaya memberikan pelayanan dan kepastian hukum secara digital, cepat, efisiensi dan transparan.
“Transformasi digital yang dilakukan antaranya adalah e-paspor yang sudah berlaku 10 tahun, fasilitas autogate di bandara, dan sistem informasi keimigrasian (SIMKIM),” ujar Harun.
Kakanwil Harun menuturkan beberapa capaian yang diraih Imigrasi Bangka Belitung pada tahun 2023 lalu, yakni PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar 11.6 Milyar atau melebihi 200% dari yang ditargetkan, penerbitan paspor sebanyak 17.113 buku , dan 18 kali lakukan tindakan deportasi WNA.
Dikatakan Harun, Kantor Imigrasi Tanjungpandan sudah berpredikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) sejak tahun 2020 dan juga Kantor Imigrasi Pangkalpinang berpredikat WBK sejak tahun 2019, kedua predikat tersebut diperoleh dari Kemenpan RB.
Harun menyebutkan inovasi yang telah dilakukan Imigrasi Bangka Belitung diantaranya adalah ‘Pasir Kuarsa’ (Pelayanan Keimigrasian Keluar Masuk Desa), ‘Lapor Ndan’ (Layanan Paspor Nyaman di Akhir Pekan) yang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang dan ‘Mendanau’ (Melayani Antar Desa dan Pulau) yang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan.