Ia membeberkan beberapa persyaratan untuk menjadi Rektor UNM, seperti memiliki gelar doktor. Lalu fungsional lektor kepala, Lektor adalah seorang tenaga pendidik/dosen di perguruan tinggi yang berpangkat pembina atau golongan IIIc atau IIId.
Lektor juga menjadi salah satu jenjang jabatan fungsional dosen dan merupakan tenaga pengajar di lingkungan kampus dimana setingkat lebih tinggi dibanding asisten ahli, dan Punya pengalaman manajerial minimal ketua jurusan.
“Kita ikuti Permen, persyaratannya ada itulah kita verifikasi setiap ada pendaftaran bakal calon,” kuatnya.
Berdasarkan Informasi yang dihimpun Rakyat Sulsel, pada Rabu (9/1/2024) mendatang, tiga Guru besar juga akan menyerahkan berkas pendaftaran kepada Pansel, Yaitu Prof. Karta Jayadi dari Fakultas Seni dan Desain (FSD) UNM, Lalu Prof Eko Hadi Sujiono dari Fakultas Ilmu Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (F-MIPA) UNM dan Prof. Hasnawi Haris dari Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H) UNM.
Sementara itu, Bakal Calon Rektor UNM, Prof Hasmyati mengatakan persiapan pendaftaran sudah dilakukannya sesuai dengan ketentuan yang ada.
Kata dia, perempuan juga bisa menjadi pemimpin pada perguruan tinggi. “Kita harap perempuan juga bisa memimpin perguruan tinggi, berikan kesempatan perempuan untuk memperlihatkan potensi yang dimiliki,” cetusnya.