Kemenkumham RI Sosialisasikan Konversi Penilaian Kinerja ke Angka Kredit Jabatan Fungsional di Makassar

  • Bagikan
Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Kanwil Kemenkumham Sulsel, Indah Rahayuningsih

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM bekerja sama dengan Kantor Wilayah Sulawesi Selatan (Kanwil Sulsel) menggelar Sosialisasi Konversi Penilaian Kinerja ke dalam Angka Kredit bagi Jabatan Fungsional, bertempat di Hotel Claro Makassar, Senin (05/02).

Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Kanwil Kemenkumham Sulsel, Indah Rahayuningsih yang membacakan sambutan Kakanwil Liberti Sitinjak mengatakan, kegiatan ini digelar dalam rangka penyamaan persepsi dan memperdalam pemahaman terkait Peraturan BKN No 3/2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jenjang Jabatan Fungsional.

“Peraturan ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan manajemen kepegawaian yang lebih terstruktur dan meritokratis. Peraturan ini akan memberikan panduan yang jelas dan sistematis dalam proses penilaian kinerja dan pengembangan karier Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui pola penilaian konversi,” kata Indah saat membacakan sambutan Kakanwil Liberti Sitinjak.

Lebih lanjut Indah jelaskan dengan adanya peraturan ini, setiap PNS akan diberikan kemudahan dalam hal menentukan arah jenjang karir yang jelas di berbagai bidang keahlian.

“PNS yang memiliki kompetensi dan memenuhi syarat kualifikasi dapat naik jabatan fungsional sesuai dengan bidang keahliannya. Hal ini dapat menciptakan sistem yang adil dan mendorong pengembangan profesionalisme PNS,” jelas Indah.

  • Bagikan