Kemenkumham RI Sosialisasikan Konversi Penilaian Kinerja ke Angka Kredit Jabatan Fungsional di Makassar

  • Bagikan
Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Kanwil Kemenkumham Sulsel, Indah Rahayuningsih

Disamping itu, Indah mengatakan, peraturan ini juga untuk memudahkan PNS dalam hal kenaikan pangkat melalui perolehan Angka Kredit tertentu.

Menurutnya, kenaikan pangkat adalah bentuk penghargaan bagi PNS yang telah menunjukan kemampuan, kompetensi, dan dedikasi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

“Melalui kenaikan pangkat, PNS diharapkan dapat termotivasi untuk meningkatkan kinerja dan berkontribusi lebih besar bagi Pembangunan negara,” ujar Indah.

Indah berharap dengan terbitnya peraturan ini, pejabat fungsional akan fokus pada pekerjaan untuk mencapai target kinerja organsiasi seiring dengan tercapainya target individu.

“Peraturan ini juga akan berdampak positif bagi peningkatan kualitas SDM dalam pelayanan publik dan pembangunan negara secara keseluruhan,” harap Indah.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan narasumber dari Tim Biro SDM Setjen Kemenkumham RI dan BKN yang telah berpengalaman dalam menerapkan sistem penilaian kinerja di berbagai instansi pemerintah.

  • Bagikan