"Digitalisasi yang dilakukan harus memberikan dampak langsung terhadap proses kerja Kemenkumham yang lebih efisien, efektif, transparan, dan akuntabel. Jangan sampai digitalisasi malah menjadi faktor penghambat yang mempersulit peningkatan kualitas pelayanan publik," ungkap Razilu.
Dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang terkait dengan digitalisasi, Razilu meminta tidak hanya dilakukan inovasi dan pengembangan aplikasi, tetapi juga melibatkan seluruh perubahan dalam proses kebijakan dan budaya kerja untuk menciptakan transformasi yang berkelanjutan dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Lebih jauh disampaikan oleh Razilu bahwa pada tahun 2023, indeks RB Kemenkumham mengalami peningkatan dengan nilai memuaskan sebesar 80,66.
"Ini merupakan hasil dari upaya keras seluruh insan pengayoman di bawah kepemimpinan Menkumham dan para Pimti Madya," kata Razilu.
Menpan RB pada tahun 2023 telah mempertajam road map RB 2020 - 2024 dengan menyusun konsep RB melalui double track sistem yaitu RB general dan RB tematik.
RB general berfokus pada penyelesaian masalah di hulu, yaitu pada perbaikan sistem dan internal Instansi Pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan tata kelola birokrasi.