TORAJA UTARA, RAKYATSULSEL - Setelah pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024, beberapa temuan yang dilaporkan oleh pengawas pemilu di lapangan selama proses pemungutan suara menimbulkan potensi untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Ada 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Toraja Utara yang telah diidentifikasi berpotensi untuk dilakukan PSU.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Toraja Utara, Briken Linde B., mengonfirmasi hal ini melalui telepon WhatsApp kepada RAKYATSULSEL pada Sabtu, 17 Februari 2024. "Iya, ada potensi PSU di 4 TPS," ungkap Briken.
Salah satu TPS yang disebutkan berada di Kecamatan Sopai, di mana Panitia Pemungutan Kecamatan (Panwascam) Sopai telah mengirim surat kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sopai dengan nomor: 002/Rekom-Adm/TM/PL/Kec.Sopai/27.21/II/2024. Surat tersebut merekomendasikan PSU di TPS 4 Salu, Kecamatan Sopai.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toraja Utara, Jan H. Pakan, yang dihubungi melalui telepon seluler, juga mengonfirmasi adanya 4 TPS di Toraja Utara yang direkomendasikan oleh panwascam untuk PSU.
"Ada 4 TPS yang akan melakukan PSU, masing-masing di Kecamatan Sopai, Awan Rante Karua, Kapalapitu, dan Kecamatan Ranteao. Kami siap untuk PSU," ungkap Jan.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa KPU Toraja Utara akan mengajukan permohonan logistik ke pemerintah provinsi. Setelah logistik tersedia, KPU Toraja Utara akan menjadwalkan PSU, yang harus dilaksanakan dalam waktu maksimal 10 hari sesuai peraturan yang berlaku. (Cherly)