Jokowi Training Nasabah PNM Pengeloaan Produk Usaha di Maros

  • Bagikan
Presiden Jokowi memberikan arahan kepada ibu-ibu peserta PNM saat melakukan kunjungan kerja di Maros, Kamis (22/2).

MAROS, RAKYATSULSEL - Presiden Joko Widodo memberikan training pengelolaan produk usaha pada sejumlah perempuan nasabah Permodalan Nasional Madani (PNM) se-Sulsel di Kabupaten Maros, Kamis (22/2).

Presiden Jokowi menerangkan, produk UMKM biasanya memiliki kualitas dan harga yang kompetitif di pasaran. Hanya saja penyajiannya dan pengemasannya perlu diperhatikan.

“Ada barang yang memiliki daya saing yang baik, tetapi juga harus diberikan merek yang baik dan dikemas dengan baik,” ujarnya yang disampaikan dengan suasana hangat.

Ia memberikan beberapa sampel produk yang juga dipamerkan pada lokasi pertemuan antara nasabah PNM. Ia juga menyampaikan tertarik dengan produk UMKM yang sudah dapat diekspor ke negara tetangga meskipun produk sederhana.

“Saya tertarik dengan salah satu produk sambal bawang. Ini katanya sudah diekspor ke Brunei dan Malaysia. Saya tidak tanya jumlahnya tetapi secara kualitas ini sudah diterima di luar negeri berarti ini kualitasnya sudah baik,” ungkapnya.

Ia juga melakukan tanya jawab bersama dengan para Ibu-ibu yang menjual produk UMKM baik secara online maupun secara langsung di pasaran. Terkait dengan omset dan penghasilan mereka serta manfaat bantuan modal yang diberikan oleh PNM yang juga digagas olehnya.

“Kalau mengambil modal misal Rp5 juta, harus benar-benar dipakai untuk modal kerja. Jangan kemana-mana. Itu bukan uang ibu, itu uangnya kita semuanya,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan kepada para pelaku usaha untuk ulat dan bekerja dengan baik untuk menuai hasil baik. Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan, saat ini jumlah nasabah se Indonesia mencapai 15,2 juta nasabah.

Kata dia, untuk Sulsel sendiri itu sebanyak 400 ribu lebih nasabah aktif. Bahkan penyaluran bantuan modalnya mencapai di angka Rp 6,81 triliun.

“Ibu-ibu peserta dan pendamping PNM bentuk bantuan ini adalah untuk memberikan kesempatan berkembang untuk pelaku usaha ultra mikro, untuk bisa meningkatkan kesejahteraan melalui bantuan pemerintah,” ungkapnya. (Abu/B)

  • Bagikan