Keluarga Santri yang Meninggal Dianiaya Seniornya Bakal Gugat Perdata Ponpes TQ Al-Imam Ashim Makassar

  • Bagikan
Ponpes Tahfizhul Quran Al-Imam Ashim Kampus II, Kota Makassar

Adapun dari keterangan dokter, Kata Devi, korban mengalami luka pecah di bagian belakang kepala. Hal itulah yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Dari keterangan dokter ada luka pecah di bagian belakang kepala. Itu mungkin diperkirakan rusak di otak kecil yang menyebabkan gagal napas," tuturnya.

Dalam kasus ini, penyidik disebut masih terus melakukan pendalaman. Mulai dari memeriksa sejumlah rekaman CCTV di sekitar pondok pesantren juga mempelajari hasil pemeriksaan dokter selama korban dirawat di rumah sakit.

Sedangkan untuk saksi yang telah diperiksa, Devi tak menjelaskan dari mana saja. Dia hanya menyampaikan jumlah saksi yang telah diperiksa sebanyak 5 orang. 

"Kami melakukan pendalaman juga terkait saksi-saksi yang ada di TKP. Kami juga cek CCTV, nanti perkembangan kita sampaikan lagi. Saksi yang ada di sana 5 orang sudah kita periksa, termasuk pembina pengajar (pesantren). Kita masih dalami karena menurut keterangan saksi-saksi ini terjadi baru sekarang antara pelaku dengan korbannya sendiri," kuncinya. (Isak/B)

  • Bagikan