Evaluasi Pemilu 2024, Tim Capres di Sulsel Dukung DPR Gulirkan Hak Angket

  • Bagikan
Ilustrasi

"Namun, perhitungan suara real count baru mencapai 75 persen saat ini. Kami akan mengikuti perkembangannya, karena hak tersebut ada di tangan DPR dan tidak boleh kami cegah," kata Andi Damisnur.

Dia juga menegaskan bahwa proses pengajuan hak angket ini masih panjang mengingat hasil Pemilu belum pasti.

Ketika hasil Pemilu sudah dipastikan, kata dia, hak angket hanya akan memberikan rekomendasi kepada penegak hukum untuk menyelidiki adanya kecurangan dalam Pemilu.

"Hak angket hanya memberikan rekomendasi untuk penyidikan dan penyelidikan terkait pelanggaran dan kecurangan. Hal tersebut menjadi kewenangan penegak hukum," tambahnya.

Lebih lanjut, mantan polisi ini menyatakan bahwa pengajuan hak angket ini mencerminkan ketidakpuasan dari pasangan calon lain terhadap hasil sementara yang menunjukkan perbedaan suara yang signifikan antara Prabowo-Gibran dengan kandidat lainnya.

Meskipun demikian, dia menyatakan bahwa mereka tidak dapat menghalangi proses ini karena hak angket merupakan hak dari DPR. Tim dari kubu 02 tetap akan mengikuti semua mekanisme yang ada.

"Dari pihak kami, kami akan mengikuti semua ketentuan yang berlaku. Namun, jika pihak lain merasa dirugikan, itu adalah hak mereka," tegasnya.

  • Bagikan