Evaluasi Pemilu 2024, Tim Capres di Sulsel Dukung DPR Gulirkan Hak Angket

  • Bagikan
Ilustrasi

maka seharusnya penggunaan hak angket ini dipandang sebagai hal yang biasa dalam demokrasi.

"Asalkan penggunaan hak angket dianggap membawa manfaat bagi negara, maka kita harus memandangnya sebagai bagian yang alami dalam politik demokrasi," tambahnya.

Mengenai penggunaan hak angket oleh DPR yang terkait dengan proses penyelenggaraan Pemilu, Asratillah mengatakan bahwa hal tersebut adalah langkah yang wajar.

Menurutnya, selama proses Pemilu, banyak indikasi yang menunjukkan ketidakberesan dalam penyelenggaraan Pemilu.

"Karena masih banyak praktik suap-menyuap, oknum ASN dan penyelenggara yang tidak netral. Belum lagi rumor tentang penggunaan bantuan pemerintah sebagai instrumen politik. Maka, saya rasa Pemilu kita tidak berjalan dengan baik," jelasnya.

Dia menjelaskan bahwa jika para peserta Pemilu dan DPR merasa ada tindakan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), maka bukti-bukti kecurangan tersebut bisa dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Atau DPR dapat menggunakan haknya untuk memanggil dan meminta keterangan dari pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kecurangan Pemilu," tambahnya. (Yadi/B)

  • Bagikan