Menurutnya, dari 21 nama tersebut akan dipilih 7 nama melalui fit and proper test di DPRD untuk kemudian diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sulsel.
"Pemilihan ini harus memenuhi kebutuhan yang telah ditetapkan. Karena kebutuhannya adalah 7 orang, maka jumlah calon yang diuji harus 3 kali lipat dari jumlah itu, yaitu 21 nama," terangnya.
"DPRD akan menyeleksi 7 nama melalui fit and proper test. Jadi, 7 nama tersebut akan dipilih berdasarkan hasil uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan di DPRD, khususnya di Komisi A," tambahnya.
Dia mengakui bahwa dari 21 nama tersebut ada beberapa calon petahana yang direkomendasikan oleh Timsel, sehingga akan bersaing dengan calon baru untuk 7 kursi di KPID Sulsel.
"Ya, ada calon petahana yang masuk dalam 21 nama yang kami terima. Mereka akan bersaing dengan calon baru," katanya.
Lebih lanjut, dalam seleksi di DPRD nantinya, akan dipilih calon yang memiliki visi, rencana kegiatan, dan program terbaik untuk memajukan KPID Sulsel sebagai lembaga yang terpercaya, kredibel, dan dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan pengetahuan masyarakat Sulawesi Selatan.
"Uji kompetensi ini akan melihat dinamika internal dalam memajukan KPID ke depan. Itu yang akan menjadi fokus kami, selain aspek teknis lainnya," ungkapnya.