MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Setelah mendapatkan surat Tugas sebagai Koordinator Sosialisasi Program Kerja Yayasan dari Yayasan Bintang Kemakmuran Nusantara, Ryan Latief mengimbau agar jangan ada lagi pihak yang mengklaim dan mengatasnamakan aset Kerajaan Nusantara dari YM Romo Supriadi.
Itu dikemukakan Ryan Latief. Menurutnya aset kerajaan merupakan hal yang perlu dijaga dan dilindungi. "Kita tahu bersama sumbangsih Kerajaan Nusantara terhadap bangsa ini baik moril maupun materil tidak dapat dihapus dari sejarah. Karena itu Kerajaan Nusantara juga merupakan salah satu pemilik SKR No. : 0126/BI-SKR/XI/2012 (Safe Keeping Receipt) di Swiss. Saya mengimbau jangan adalagi pihak mengatasnamakan aset Kerajaan Nusantara dari YM Romo Supriadi," kata Ryan Latief.
Lebih lanjut kata Ryan, sampai saat ini, sumbangsih kerajaan nusantara terhadap bangsa Indonesia dapat dilihat dari masih adanya aset-aset kerajaan yang masih dipergunakan untuk kepentingan pemerintah. Karena itu Ryan berharap pemerintah sudah saatnya memberikan perhatian khusus kepada seluruh kerajaan nusantara.
"Bukan hanya perhatian tapi memberikan peranan kepada kerajaan seluruh nusantara dalam membangun bangsa dan negara agar ada peran serta mengembalikkan jatu diri bangsa nusantara. Jadi mulai dari awal kemerdekaan bangsa ini hingga sekarang kerajaan nusantara memberikan banyak sumbangsih kepada negara. Begitupun dengan beberapa aset Kerajaan Nusantara masih dipergunakan untuk kepentingan pemerintah yang juga dapat digunakan oleh masyarakat Indonesia," jelasnya.
Diketahui sesuai surat tugas NO. 03.01/YBKN-ST/I/2024 tentang penunjukan tugas koordinasi dan sosialisasi aset kerajaan nusantara ke media nasional yang diberikan kepada Ryan Latief ditandatangani langsung a.n. Ketua Yayasan Bintang Kemakmuran Nusantara Supriadi. (*)