Pj Gubernur DKI Pangkas Kuota Penerima KJMU, Berikut Ini Deretan Kebijakan Kontroversial Lainnya

  • Bagikan
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono

Anggaran KJMU diturunkan sehingga menyebabkan yang semula dapat mengakomodasi sebanyak 19 ribu orang, kini hanya menjadi 7.900 orang.

"Diturunkan kuotanya (penerima KJMU). Cuma kita protes tetap saja mereka bilangnya segitu. Akhirnya hari ini kejadian, karena logikanya orang yang dapat KJMU itu sudah harus sampai tuntas, dia enggak perlu pendaftaraan tiap tahun," ungkap Ima. (JP/RAKSUL)

  • Bagikan