MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi selatan memiliki beberapa catatan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah melakukan rekapitulasi tingkat Provinsi telah selesai terutamanya sinkronisasi data pemilih hingga jumlah surat suara tambahan.
Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad menyebutkan, banyak jadi catatan yang dia muat berkaitan dengan pelaksanaan pemilu. “Mulai pelaksanaan pemungutan, penghitungan sampai rekapitulasi,” kata Saiful Jihad.
Dirinya menyebutkan di proses penghitungan bahwa tata kelola dan manajemen logistik tidak terlalu bagus karena itu terungkap dalam rekap berjenjang sampai ke Provinsi.
“Peserta pemilu mempertanyakan misalnya kesesuaian antara surat suara yang diterima oleh KPU yang diteruskan ke TPS dengan apa yang semestinya. Dalam aturan kan disebutkan bahwa surat surat suara yang harus disampaikan adalah jumlah DPT ditambah 2 persen, faktanya ada yang kurang ada yang lebih itu berarti ada hal yang harus di tata kembali terkait dengan manajemen tata kelola logistik pemilu,” ujarnya.
“Termasuk surat suara tertukar dan logistik yang lain yang kemudian membuat pertanyaan sampai ke tingkat rekap misalnya kenapa C Hasil telat atau kurang dan seterusnya,” lanjutnya.
Saiful Jihad juga menyebutkan terkait dengan sumberdaya manusia. Ini terutama di tingkat adhoc. Hal yang perlu evaluasi kata Saiful karena terdapat beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dia rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU).