Dugaan Penggelembungan Suara, Parpol Kekurangan Alat Bukti

  • Bagikan
Komisioner Bawaslu Sulsel melakukan pencocokan data saat rekapitulasi di Hotel Claro Makassar.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan menyatakan bahwa dalam proses rekapitulasi tingkat provinsi, mereka berusaha untuk memastikan bahwa seluruh suara partai politik terhitung dengan benar, meskipun ada dua partai, yaitu NasDem dan Golkar, yang merasa suara mereka hilang. Namun, kedua partai tersebut tidak dapat memberikan bukti yang kuat.

Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, menyatakan bahwa setiap peserta Pemilu berhak melakukan protes, tetapi harus disertai dengan bukti yang akan diperiksa selama proses rekapitulasi, baik itu dalam bentuk salinan C atau hasil asli. "Tidak bisa dituduh curang tanpa bukti yang jelas," kata Saiful Jihad kepada Rakyat Sulsel pada Selasa (12/3/2024).

"Bagi kami di Bawaslu, jika ada bukti dan data yang mengindikasikan kesalahan, kami akan bersama-sama mencari solusi untuk memperbaikinya," tambahnya.

Saiful menyatakan bahwa baik Golkar maupun NasDem tidak dapat menyediakan bukti yang mendukung klaim mereka. Bahkan, menurut Saiful Jihad, setelah pengecekan, kesalahan pada tingkat kecamatan sudah diperbaiki, seperti yang terjadi dengan NasDem.

"Mereka hanya membawa D hasil dari kecamatan, setelah kami periksa, ternyata kesalahan input data. Namun, pada rekap tingkat Kabupaten, hasilnya sudah sesuai dengan C1 Hasil, sehingga tidak ada indikasi manipulasi suara," jelasnya.

Tentang klaim Golkar, Saiful Jihad menyatakan bahwa mereka mengatakan suara mereka hilang di Kabupaten Bone dan pada tingkat provinsi.

"Mereka mengklaim kehilangan sekitar 3 ribu suara di Bone untuk pemilihan DPR RI Sulsel 2, namun mereka juga tidak dapat menyediakan bukti yang memadai," pungkasnya. (Fahrullah/B)

  • Bagikan