Sebelum kembali ke kampung halamannya untuk mengabdi dengan jabatan paling tinggi di tataran Adhyaksa Sulsel, Agus Salim ternyata memiliki rekam jejak mentereng di institusi Kejaksaan.
Berdasarkan penelusuran Rakyat Sulsel, Agus Salim mengawali kariernya di Korps Adhyaksa sebagai Jaksa di Makassar, hingga menjadi kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) di Kejaksaan Negeri Majene.
Karier Agus Salim di pulau Sulawesi yang dinilai bagus mengantarkan dirinya bergabung di lembaga anti rasuah atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selama bertugas di KPK, Agus Salim diketahui sempat menangani beberapa kasus besar yang menarik perhatian publik, salah satunya kasus korupsi wisma atlet.
Setelah menjalani tugas sebagai Jaksa selama 8 tahun di KPK, Kejaksaan Agung kembali memberi kepercayaan kepada Agus Salim untuk menjabat sebagai Kajari Luwu. Jabatan tersebut sekaligus membawa Agus Salim pulang kampung setelah sekian lama tugas di luar pulau Sulawesi.
Usai menjalankan tugas sebagai Kajari Luwu, Kejagung kembali mempromosikan Agus Salim sebagai Asintel Kejati Lampung, dari Asintel dipercaya untuk menjabat Kasubdit di Kejagung.
Kemudian tugas berikutnya adalah menjadi Asisten Pidana khusus (Aspidsus) di Kejati Sumatera Utara dan balik lagi menjadi Kasubdit Kejagung dan Koordinator pada Bidang Pidsus di Kejagung.
Setelah bertugas di wilayah Barat Indonesia, Agus Salim dapat promosi untuk menjalankan tugas ke wilayah Timur Indonesia, tepatnya sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Papua. Setelah dari Timur, Agus Salim ditempatkan lagi ke arah Barat, tepatnya menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumatera Utara (Sumut).
Beberapa bulan bertugas sebagai Wakajati Sumatera Utara, Agus Salim dipercaya untuk menjabat tugas baru sebagai Direktur Eksekusi kemudian dimutasi lagi jadi Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Kejagung RI.
Berangkat dari Jampidmil Kejagung RI itulah, Agus Salim akhirnya mengemban tugas sebagai Kajati Sulteng di Palu. Dan terakhir dikabarkan akan kembali dimutasi ke kampung halamannya di Sulsel dengan jabatan yang sama, yakni Kajati Sulsel. (Isak/B)