Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak Dimutasi, Penggantinya Putra Daerah!

  • Bagikan
Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak Dimutasi

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pucuk pimpinan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) yang sebelumnya dijabat Leonard Eben Ezer Simanjuntak kembali bergeser. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Leonard di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI di Jakarta, Selasa (19/3/2024) siang.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu dipimpin langsung oleh Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin. Dimana Leonard diangkat dalam jabatan barunya sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerjasama Internasional. Mutasi Leonard juga diketahui dalam rangka promosi jabatan, mengingat dia naik pangkat menjadi tiga bintang dan menjadi pejabat Eselon 1 di lingkup institusi Adhyaksa.

"Pak Leonard Eben Ezer Simanjuntak mendapat promosi jabatan sebagai Staf Ahli Jaksa Agung bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerjasama Internasional Kejaksaan RI, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 13/TPA/Tahun 2024," kata Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi pada wartawan.

Soetarmi menuturkan, rotasi jabatan dilingkungan Kejaksaan adalah siklus yang dibutuhkan dalam rangka regenerasi sekaligus penyegaran personil dan organisasi. Upaya penataan melalui pergantian dan penyegaran disebut perlu sebagai ikhtiar Kejaksaan untuk menjadi tetap kuat, lebih solid dan lebih siap dalam menjawab tantangan tugas yang semakin dinamis dan kompleks.

"Dalam setiap penugasan pengisian jabatan tertentu telah melalui proses evaluasi mendalam, dengan pertimbangan yang matang dan penilaian yang objektif. Semua itu dilakukan untuk memastikan kepiawaian, kredibilitas, kapabilitas dan kualitas yang dimiliki sehingga dipandang mampu menduduki suatu jabatan untuk terselenggaranya penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat," ujar Soetarmi.

"Patut untuk dipahami bahwa pergantian jabatan merupakan upaya pengembangan organisasi untuk mewujudkan visi dan misi kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang bersih, efektif, efisien, transparan, akuntabel untuk dapat memberikan pelayanan prima dalam mewujudkan supremasi hukum secara profesional, proposional dan bermartabat yang berlandaskan keadilan, kebenaran serta nilai-nilai kepatutan," sambungnya.

Meskipun Soetarmi belum menyebutkan siapa pengganti Leonard sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, namun dari informasi yang beredar penggantinya adalah Kajati Sulawesi Tengah (Sulteng), Agus Salim.

Dengan demikian, kedatangan Agus Salim di Sulsel bisa disebut pulang kampung. Mengingat mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu itu ternyata "Wija To Luwu” atau putra asli Sulsel dengan asal daerah Kota Palopo.

  • Bagikan