“Mari kita lakukan sosialisasi secara detail, manfaatkan digitalisasi karena dapat menjangkau seluruh kalangan,” tutupnya.
Adapun susunan keanggotaan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sesuai dengan SK Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor: 188.44/7/III/2024, yakni:
- Pembina: Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkumham RI;
- Ketua: Pj. Gubernur Kep. Babel;
- Wakil Ketua: Sekda Kep. Babel;
- Sekretaris: Kepala Kantor Wilayah Kementerian Kumham Kep. Babel;
- Wakil Sekretaris: Kepala Bagian Umum pada Kantor Wilayah Kemenkumham Babel; serta
- Para anggota dari OPD Provinsi Babel, PT Timah, Apindo Babel dan Perwakilan LPSK Babel.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Babel (Naziarto), Irwasda Polda Babel (Kombes Pol. Bambang Sutoyo), Aspidum Kejaksaan Tinggi Babel (Suwarno), Kasintel Korem Garuda Jaya (Kol. Inf. Seprianizar), Perwakilan PT. Timah (Andi Merianto), Ketua DPP Aspindo (Nuradi).
Dari Pemprov Babel hadir Kepala DP3ASKB Babel, Kepala Disnaker Babel, Kepala Dinas ESDM Babel, Kepala Dinas Pariwisata Babel, Kepala Dinas LHK, Kepala Dinas Pendidikan serta Kepala Perwakilan LPSK Babel (Sapta Qodria).
Lalu hadir juga dari Kanwil Kemenkumham Babel, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Fajar Sulaeman Taman), Kepala Divisi Administrasi (Muslim Alibar), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kunrat Kasmiri), Kepala Bidang HAM (Suherman), Kepala Bagian Umum (N.A Triandini Oscar), serta Kepala Bidang Hukum (Eko Saputro).