TANA TORAJA, RAKYATSULSEL - TNI-Polri bersama Pemerintah Kabupaten Tana Toraja dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten tersebut bergerak cepat dalam menanggapi viralnya video di media sosial yang memperlihatkan sejumlah anak mengolok-olok wisatawan, di objek wisata Kolam Alam Tilanga', Kelurahan Sarira, Kecamatan Makale Utara, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
Video tersebut menjadi perbincangan hangat di media sosial sehari sebelumnya (Senin, 25 Maret), sehingga Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga berinisiatif mengadakan pertemuan khusus dengan melibatkan pengelola objek wisata dan orang tua anak-anak pelaku, pada Selasa, 26 Maret 2024, di objek wisata Tilanga'.
Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, yang diwakili oleh Wakapolres, KOMPOL Yulius Losong Palayukan, menyatakan bahwa meskipun para pelaku merupakan anak-anak di bawah umur, perilaku tersebut dapat merusak reputasi Kabupaten Tana Toraja sebagai destinasi pariwisata.
"Setelah mendapatkan informasi tentang viralnya video yang menunjukkan sejumlah anak mengolok-olok wisatawan di objek wisata Sarira, kami langsung berkoordinasi dengan semua pihak, sesuai instruksi pimpinan kami, Bapak Kapolres Tana Toraja, untuk menyelesaikan permasalahan ini," ungkap Yulius.
Lebih lanjut, Yulius menjelaskan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman dan ketegasan kepada para orang tua agar mengawasi anak-anak mereka serta menegaskan kesepakatan untuk tidak mengulangi perilaku tersebut. Selain itu, aturan juga diberikan kepada pengelola objek wisata untuk meningkatkan pengawasan dan pelayanan kepada wisatawan.
Dalam kesempatan itu, Yulius menghimbau kepada semua pengelola objek wisata untuk mengingatkan setiap pengunjung, terutama anak-anak, untuk tidak melakukan perilaku yang tidak pantas dan menjaga etika baik dalam berinteraksi dengan wisatawan. (Cherly)