RAKYATSULSEL - Penipuan yang menggunakan modus jasa titip barang bermerek atau branded menjadi perbincangan hangat di media sosial X dan TikTok.
Melansir Radar Kediri (JawaPos Grup) dari kasus penipuan tersebut, seorang siswa kelas 8 SMP di Kota Kediri dikabarkan berhasil mengumpulkan dana hingga mencapai Rp 700 juta dari partner bisnisnya. Kasus ini terungkap setelah pembayaran kepada anggota terhambat pada awal Maret setelah sebelumnya berjalan lancar.
SE, seorang siswa SMP, menjadi pusat perhatian di media sosial usai terlibat dalam kasus penipuan dengan total kerugian yang cukup besar. Bocah SMP itu diketahui menawarkan investasi pembelian barang bermerek kepada anggota dengan meminta dana talangan.
Para anggota partner bisnis yang tertarik harus menyetor sejumlah uang untuk beberapa paket. Misalnya, dengan menyetor Rp 900 ribu, akan dikembalikan Rp 1 juta. Skema pengembalian uang berbeda-beda untuk setiap paket.
Dalam menjalankan aksi bisnis abal-abalnya, SE dan partner bisnisnya berkomunikasi melalui grup Telegram Diskusi Girlove.ed yang memiliki 414 anggota.
Uang yang ditransfer oleh anggota dikirim ke rekening atas nama DON, ibu dari SE. Namun, meskipun telah dikirimkan bukti transfer, uang yang disetor belum dikembalikan.
“Seharusnya uang dikembalikan dalam waktu 2-5 hari. Alasannya setelah dana dari pembeli barang cair,” lanjut NO.