Jamaluddin menyebut, perguruan tinggi yang dipanggil untuk dimintai klarifikasi atas program tersebut baru dua. Hanya saja, nama dua perguruan tinggi itu masih dirahasiakan. "Sementara baru dua kampus yang kita klarifikasi," ujarnya.
Ia pun menjelaskan, pihaknya akan mencocokan klarifikasi pihak perguruan tinggi dan mahasiswa dengan data dari Bareskrim Polri.
"Terpenting sudah ada beberapa yang kita klarifikasi. Sementara berjalan dulu. Ini kan kita melihat data di Bareskrim dan kita proaktif," ucapnya.
Meski demikian, kata Jamaluddin, program ferien job dianggap ilegal karena tidak masuk dalam program Kemendikbudristek.
Diakui Jamaluddin, ada beberapa perguruan tinggi di Makassar yang tidak mengetahui jika mahasiswanya ikut program ferien job ke Jerman. Mahasiswa yang dimaksud itu, ikut program ferien job secara mandiri.
"Kalau saya baca, ada mahasiswanya berangkat, tapi tanpa sepengetahuan kampus. Itukan yang tahu mereka yang mandiri," bebernya.
Untuk diketahui, kasus dugaan TPPO yang menyeret perguruan tinggi ini sedang diusut Bareskrim Polri. Dimana, ada sebanyak 1.047 mahasiswa diduga jadi korban TPPO bermoduskan program magang atau ferien job ke Jerman yang berasal dari 33 universitas di Indonesia. Namun nama puluhan universitas tersebut masih dirahasiakan Bareskrim Polri.