MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pemerintah Kota Makassar tidak memberlakukan Work From Home (WFH) atau bekerja di rumah bagi para ASN, pasca libur lebaran 2024.
Meski, pemerintah pusat melalui Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Nomor 01 Tahun 2024 terkait Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Instansi Pemerintah Setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1445 H.
Di mana, ASN diperbolehkan untuk melakukan WFH pasca libur lebaran 2024 yang berlaku selama dua hari yakni pada tanggal 17 dan 18 April. Kebijakan ini untuk mencegah terjadinya kemacetan pada arus balik mudik.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Akhmad Namsum mengatakan, kebijakan dari Kemenpan-RB untuk pemberlakuan WFH tidak berlaku untuk semua ASN yang ada di Indonesia.
Karena, kata Akhmad, sapaan akrabnya, pemberlakuan WFH hanya untuk kondisi daerah yang memiliki puncak arus balik mudik yang padat.
Sedangkan, Akhmad menyebut di Sulawesi Selatan khususnya Kota Makassar tidak mengalami kepadatan puncak arus balik mudik pasca lebaran.
"Bagi daerah yang arus mudiknya padat sehingga ditoleransi kerja dari rumah selama 2 hari. Tapi kita kan lancar arus mudiknya jadi tidak perluji WFH," ujar Akhmad, Senin (15/4).
Maka dari itu, Ia menegaskan seluruh ASN Pemkot Makassar akan tetap berkantor pada tanggal 16 April 2024, besok.
"Tetap masuk Selasa," ucap Akhmad.
Sehingga, Akhmad mengingatkan kepada seluruh ASN Pemkot Makassar tidak menambah libur mereka.
"Kita langsung melakukan pelayanan ke masyarakat pada hari pertama kerja, jadi ASN harus masuk dan tidak menambahkan hari libur mereka," tutup Akhmad. (Shasa/B)