RAKYATSULSEL - Polisi telah berhasil mengungkap pelaku pembunuhan kepada perempuan hamil di sebuah ruko di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Korban berinisial RN, 34, dan pelaku berinisial AT diketahui menjalin hubungan gelap.
Kepada penyidik, AT mengaku pembunuhan bermula saat dirinya meminta kepada korban menggugurkan kandungan akibat hubungan gelap keduanya.
"Pelaku telah menjalani hubungan dengan korban selama kurang lebih 3 tahun dan telah berhubungan intim layaknya suami-istri yang sah beberapa kali," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom, Selasa (23/4).
Mengetahui RN hamil, AT merasa malu. Dia enggan bertanggung jawab atas perbuatannya. AT lalu memaksa korban menggugurkan kandungannya.
"Pelaku merasa malu atas kehamilan korban dan tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan korban yang dibuat oleh pelaku, lalu menyuruh korban untuk menggugurkan kandungan tersebut dengan cara meminum obat-obatan keras yang dapat menggugurkan kandungan," jelasnya.
Namun, RN menolak untuk melakukan aborsi tersebut. Hal ini kemudian berujung pada pembunuhan.Sebelumnya, seorang perempuan berinisial RN ditemukan tewas di dalam sebuah ruko di Jalan Boulevard Kelapa Gading, Jakarta Utara. Korban yang diduga sedang hamil itu ditemukan dalam kondisi bersimbah darah.
Pelaku ditangkap di rumah keluarganya. Tak ada perlawanan saat penangkapan dilakukan. Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan.
"Kita juga sudah jelaskan kepada pihak keluarganya dan alhamdulillah tim Reskrim Polsek Kelapa Gading cepat tanggap dapat mengamankan pelaku di Lampung. Pelaku diamankan di rumah keluarganya, lengkapnya nanti saat press release," ucap Maulana. (jp/raksul)