MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Polemik pembayaran iuran sampah Mall Panakkukang yang tak wajar masih berlanjut.
Pasalnya, Pemerintah Kota Makassar telah memberikan surat kepada pihak Mall Panakkukang terkait pembayaran iuran sampah yakni sebesar Rp25 juta per bulan.
Namun, kata Camat Panakkukang, Muhammad Ari Fadli, pihak managemen Mall Panakkukang meminta pengurangan pembayaran iuran sampah menjadi Rp15 juta per bulan.
"Kami (Kecamatan Panakkukang) sudah menyurati secara resmi tetapi ada surat balasan dari manajemen Mall Panakukang yang meminta pengurangan Rp15 juta per bulan," ucap Ari Fadli, sapaan akrabnya, Kamis (25/4).
Ari Fadli mengungkapkan alasan pengurangan pembayaran iuran tersebut karena pihak Managemen Mall Panakkukang mengaku mengelolah sampah mereka sendiri menggunakan armada perusahaan dari pihak ketiga atau vendor swasta.
Di mana, pihak managemen Mall Panakkukang telah melakukan kontrak dengan pihak ketiga atau vendor swasta selama setahun.
Vendor swasta tersebut satu perusahaan dengan Mall Panakkukang yang menangani masalah kebersihan di dalam Mall.
"Minta pengolahan Rp15 juta dengan pertimbangan bahwasanya mereka (managemen Mall Panakkukang) yang mengangkut sendiri sampahnya," terang Ari Fadli.