Polemik Pembayaran Iuran Sampah MP, Managemen Minta Pengurangan dari Rp25 Juta ke Rp15 Juta per Bulan

  • Bagikan
Camat Panakkukang, Muhammad Ari Fadli

Maka dari itu, Ari Fadli menyebut pihaknya bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar akan melakukan uji petik dan sesuai dengan arahan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto. 

"Pak wali kota sampaikan untuk Uji Petik dulu kembali, nanti kami laporkan kembali lagi ke Bapak Walikota hasil uji petik kami," tutup Ari Fadli. 

Diketahui sebelumnya, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto membeberkan Mall Panakkukang dan GMTD melakukan pembayaran iuran sampah yang tak wajar. 

Danny Pomanto, sapaan akrabnya menyebut iuran sampah Mall Panakkukang sebesar Rp1 juta per bulan. 

"Mal Panakukkang itu hanya membayar sampah Rp 1 juta per bulan. Tidak masuk akal kan," ucap Danny, beberapa waktu lalu. 

Hal itu membuat Danny geram dan dengan tegas menginstruksikan kepada pihak TPA Tamangapa untuk tidak memberikan akses lagi kepada Mall Panakkukang untuk melakukan pembuangan sampah di TPA. 

"Ini ditemukan semua. Tidak ada swasta mengelola sampah. Harus Pemerintah Kota. Saya sudah bilang di TPA, tutup kan. Tidak ada orang bisa masuk buang sampah di TPA," terang Danny. 

Temuan tersebut diketahui berdasarkan hasil pendataan ulang wajib retribusi sampah yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Makassar melalui Camat dan Lurah. 

  • Bagikan