"Momentum peringatan HBP ini harus kita jadikan sebagai refleksi terhadap yang belum kita kerjakan serta membangun langkah-langkah perbaikan sekaligus meneguhkan komitmen dan konsistensi seluruh insan pemasyarakatan dalam mewujudkan kebijakan yang telah ditetapkan yakni Pemasyarakatan PASTI Berdampak," terang Parajakarana,
Di tempat berbeda, pada usia ke-60 Pemasyarakatan, Kepala Rutan Pinrang, Sahril Efendi DM turut hadir dalam Upacara HBP bersama Kepala Kanwil, para Pimti Madya dan Kepala UPT Pemasyarakatan Lingkup Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan yang bertempat di Lapangan Rutan Kelas I Makassar.
Kepala Rutan Pinrang, Sahril juga kembali ajak jajarannya agar dalam melaksanakan tugas dapat mengimpelementasikan tiga kunci Pemasyarakatan maju dan back to basics (3+1) yakni deteksi dini, berantas narkoba dan sinergi dengan instansi lain.
"Sesuai arahan Pak Dirjenpas, kita harus tetap ingat tiga kunci Pemasyarakatan maju dan back to basics (3+1)," pungkasnya. (Amran)